Tolgate Pangandaran. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sampai saat ini, tuntutan warga terkait pembenahan tolgate Objek Wiata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, belum juga terealisasi. Tuntutan itu antara lain kewajiban membayar tiket wisata bagi kendaraan pembawa wisatawan, pembubaran pengurus PO Bis Pariwisata, penataan petugas tolgate, pemasangan komputerisasi, CCTV, penghilangan Japrem dan banyak lagi yang lainnya.
Ujang Hada, ketika ditemui harapanrakyat.com, Jum`at akhir pekan lalu, di sela audiensi dengan DPRD Pangandaran, mengatakan, mempertanyakan tuntutan pihaknya yang sudah berulangkali disampaikan.
Menurut Ujang, pengawasan langsung dari masyarakat terbukti mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Faktanya, kata dia, laporan dari UPTD Disparperindagkop, terhitung Bulan April 2015, retribusi wisata yang masuk mencapai Rp 717.270.000. Rincian kendaraan yang masuk, 888 unit bus besar, 332 unit bus sedang, dan 234 bus kecil/ elf.
Setelah itu, kata Ujang, pemerintah perlu membuat regulasi mengenai upah petugas non PNS, sistem pelayanan dan pengelolaan, fasilitas yang harus direalisasikan, dan penataan objek wisata pantai Pangandaran. (Mad/R4/HR-Online)