Ar (42), alias Ustad Obet, pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, saat diperiksa di Mapolresta Banjar, Selasa (05/05/2015). Foto: Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang dukun pengganda uang berinisial Ar (42), alias Ustad Obet, warga Dusun Gunungbatu, Desa Kembangkuning, Kecamatan Kembangkuning, Kabupaten Purwakarta, diringkus jajaran Satreskrim Polresta Banjar, di kawasan Bendungan Doboku Kota Banjar, Senin (04/05/2015) malam.
Penangkapan dukun yang membuka praktek kleniknya di Kota Banjar ini menyusul pengaduan yang dilaporkan oleh Ai Haulatul Aliyah alias Ola (37), warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ke Mapolresta Banjar. Dalam pengaduannya, Ai mengaku ditipu materil oleh Ar dengan kerugian uang senilai Rp. 20 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banjar, AKP Shohet SH, MH, mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya mendapat pengaduan terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan secara gaib.
“Setelah adanya laporan tersebut, kemudian kami melacak keberadaan pelaku. Alhasil, anggota kami berhasil membekuk pelaku di kawasan Doboku,” ujarnya, kepada HR Online, di Mapolresta Banjar, Selasa (05/05/2015).
Dari tangan pelaku, lanjut Shohet, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa alat praktek ritual ghoib, seperti dua buah rantai babi, jenglot, batu merah delima (mainan) dan paku bumi (mainan).
“ Kami juga menyita sejumlah uang asli pecahan seratus ribu senilai Rp. 1,9 juta dan sejumlah uang palsu pecehan seratuh ribu senilai Rp. 2 juta,” katanya.
Shohet menambahkan, setelah terungkapnya kasus penipuan ini, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan. Karena, menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya yang ditipu pelaku, namun enggan melapor ke polisi.
Kini, pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Shohet, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Hermanto/R2/HR-Online)
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online