Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Lembaga Peningkatan Partisipasi Pemuda (LP3) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyayangkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai lambat dalam menangani penerbitan sertifikat tanah. Menurut LP3, saat ini banyak masyarakat yang belum menerima sertifikat tanah, padahal tanah mereka sudah diukur oleh BPN.
Ketua LP3 Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, ketika ditemui HR, Selasa (12/5/2015), mengatakan, pembuatan sertifikat tanah di Kantor BPN memakan waktu lama. “Kinerja BPN dalam memproses penerbitan sertifikat tanah sangat lamban,” katanya.
Indra menuturkan, lambannya kinerja BPN dalam penerbitan sertifikat tanah sangat merugikan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan sertifikasi tanah. Apalagi, mereka juga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Pada kesempatan itu, Indra menghimbau agar BPN tidak menunda-nunda proses penerbitan atau bahkan penyerahan sertifikat yang sebenarnya sudah diterbitkan. Terlebih, ada laporan dari masyarakat yang sudah empat tahun ini belum menerima sertifikat dari BPN.
“Setelah dicek di Kantor BPN, ternyata berkasnya hilang. Bahkan BPN terkesan tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah itu. Kalau tidak kunjung diselesaikan, bila perlu kami akan kembali melakukan aksi demo ke BPN,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengukuran Tanah BPN Ciamis, Aan Rosmana, ketika dikonfirmasi HR, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan upaya untuk membereskan berkas sertifikat milik masyarakat yang hilang.
“Ini jelas menjadi tanggungjawab kami. Setelah nanti diurusi, masyarakat bisa mendapatkan kembali sertifikat itu. Kami juga menghimbau masyarakat yang lain untuk segera melapor ke BPN bila mengalami kejadian serupa,” katanya. (Es/Koran-HR)