Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disdukcapil Sosnakertrans) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), berikaitan dengan persoalan identitas kependudukan warga Pangandaran.
Sekretaris Disdukcapil Sosnakertrans Pangandaran, Drs. Kurnia, Selasa (05/05/2015), menandasan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan penertiban KTP warga Pangandaran. Alasannya, blanko KTP Pangandaran masih dalam proses lelang di tingkat pusat. Namun begitu, pihaknya mengaku sudah mengusulkan perihal tersebut ke Kemendagri sejak jauh-jauh hari.
“Kami sudah konsultasi ke Direktorat Jendral Kependudukan Kemendagri. Beberapa kali permasalahan KTP yang terjadi di Pangandaran dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kemendagri. Pengadaan blanko KTP inikan bersumber dari APBN. Tapi, saat ini Pangandaran sudah mempunyai kode wilayah, yaitu 3218. Dan identitas yang sudah berlaku yakni memakai kartu domisili,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pencatatan, Uki, S.Sos, menyebutkan bahwa perbulan Februari 2015 jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran mencapai 429,117 jiwa. Data itu berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan seluruh pemerintahan desa dan kecamatan.
“Untuk sementara, daftar penduduk potensial pemilih pada Pilkada mencapai 348.607 jiwa, dengan rincian laki-laki sebanyak 231.041 jiwa, dan perempuan sebanyak 231.068 jiwa,” pungkas Uki. (Mad/R4/HR-Online)