Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Banjar menggelar penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, di jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Husein Kartasasmita, Jum’at pagi, (29/05/2015).
Gelaran razia itu, menurut Kepala Satpol PP kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., M.Si., dalam rangka penegakan Perda no 4 tahun 2004, sekaligus untuk mempercantik pemandangan dijalur tersebut.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami dalam penegakan Perda. Dan kami berharap kepada para PKL untuk tidak membangun kios semi permanen diatas trotoar. Razia ini akan terus kami lakukan sampai trotoar bersih dari penggunaan berdagang dan lainnya,” jelasnya kepada harapanrakyat.com.
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan satu buah roda pedagang dan material lapak para PKL. (Hermanto/R1/HR-Online)