Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah konkrit menindaklanjuti pengunduran diri sejumlah pengecer resmi pupuk urea bersubsidi di wilayah tersebut. Pasalnya, BP3K khawatir hal itu akan berdampak pada kelangkaan pupuk urea di pasaran.
Untuk menyiasati hal itu, BP3K pun berupaya mengumpulkan puluhan pengecer resmi pupuk urea bersubsidi dan para Ketua Kelompok Tani yang ada di wilayah Pamarican, belum lama ini.
Kepala BP3K Pamarican, Sahman, TS.Amd, kepada Koran HR, pekan lalu, mengungkapkan bahwa kelangkaan yang sering terjadi belakang ini diakibatkan karena penebusan yang dilakukan oleh para pengecer selalu saja dilakukan menjelang musim tanam tiba.
“Padahal seharusnya, pengecer bisa lebih awal untuk melakukan penebusannya, agar hal yang sama tidak akan terulang lagi kedepannya,” terangnya.
Ketika ditanya soal pengecer yang mengundurkan diri, Sahman tidak menyangkalnya. Menurut dia, satu pengecer sudah mengundurkan diri. Meski hanya satu pengecer, baginya hal itu tetap akan berpengaruh terhadap distribusi pupuk.
“Lewat kegiatan (sosialisasi), kami menawarkan kepada warga yang berminat untuk menjadi pengecer resmi,” katanya.
Sahman menengarai, mundurnya pengecer resmu pupuk bersubsidi disebabkan karena sudah merasa cape, terutama menghadapi ulah oknum yang mengatasnamakan dirinya dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan media massa, yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan.
Sutarsa (45), petani asal Desa Sukahurip, menyarankan agar ada upaya pembenahan dan pembinaan secara khusus kepada para pengecer resmi agar masalah kelangkaan pupuk isa diatasi sedini mungkin. Soalnya, selama ini petani selalu dihadapkan dengan peraturan yang justru kurang berpihak terhadap petani.
“Saya harap jangan hanya kegiatan sosialisasi saja, namun pengawasannya pun harus dijalankan dengan ketat, sehingga petani tidak selalu menjadi korban. yang saya rasakan sekarang-sekarang ini, kelangkaan pupuk yang terjadi diakibatkan oleh kurangnya pengawasan terhadap penyaluran pupuk di setiap pengecer,” ucapnya.
Sementara itu, Aan Hanafi, distributor penyaluran pupuk bersubsidi PT. Sani Putra, ketika ditanya soal kejadian langkanya pupuk bersubsidi di pasaran, mengatakan bahwa keterlambatan pengecer menebus menjadi penyebab kelangkaan terjadi.
“Kelangkaan bisa saja terjadi kalau proses penebusan yang dilakukan pengecer selalu terlambat. Maka dari itu, kami selalu berupaya untuk memberikan arahan kepada pengecer agar mereka lebih tertib dan selalu melakukan penebusannya di awal waktu, sebelum masuk musim tanam,” katanya.
Aan mengaku, selama ini pihaknya sudah memberikan keringan penebusan kepada para pengecer. Menurut dia, pengecer tidak selalu harus membayar penuh (full), separuh penebusannya pun selalu pihaknya layani agar kendala kelangkaan pupuk bisa tertanggulangi. (suherman/Koran-HR)