Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Guna mempertajam penetapan rumah tangga sasaran program perlindungan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, tengah melakukan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015.
Kepala BPS Kota Banjar, Drs. Enung Gandirum, menjelaskan, PBDT adalah sebuah program untuk memperoleh keterangan rumah tangga dan anggota rumah tangga saat kondisi tahun ini. Menurutnya, PBDT dibuat untuk memperoleh data kemiskinan yang nantinya akan digunakan sebagai dasar kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Selanjutnya data tersebut akan diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan TKPK kabupaten/kota,” kepada HR Online, Jum’at (23/05/2015).
Enjung menjelaskan, data yang dirancang dalam PBDT diantaranya mengenai peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Program Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), PSKS, BSM dan lainnya, yang akan digunakan mulai tahun 2016.
“Pelaksanaannya sekitar bulan Juni hinga Juli. Untuk itu, kami meminta semua pihak untuk mendukung terlaksananya PBDT tahun ini,” harapnya,
Bahkan, ucap dia, sebagai bentuk persiapan, pihaknya sudah mengawalinya dengan melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi kepada Pemkot Banjar yang dihadiri beberapa OPD terkait, seperti Dinsosnakertrans, Capilduk, Disdik, Dinkes, PU, Ciptakarya, Kantor Pos Rabu (20/05/2015) kemarin, di ruang rapat I Setda Banjar.
“Saat itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Banjar, membuka acara tersebut dan mengikuti rangkaian acara sampai selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Enung, mengutarakan, tujuan diselenggarakan rakorda Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015, yakni untuk memberikan informasi kegiatan yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik.
Kasubag TU BPS Kota Banjar, Agus, menambahkan, rakor kemarin dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang konsep, definisi, dan metodologi pendataan PBDT 2015. (Nanks/R2/HR-Online)