Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru agama berinisial Su, terhadap gadis belia berinisial IL (15), warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat kecaman keras dari Ketua MUI Kota Banjar, KH. Ridwan Mansyur.
Menurutnya, perbuatan oknum guru agama cabul tersebut selain berdosa, juga telah mencemarkan nama baik Islam. Tidak hanya itu, oknum guru cabul itu pun sudah memupuskan masa depan si anak.
“Dia kan seorang guru agama, seharusnya dia lebih paham dan mengerti tentang norma agama,” kata Ridwan, ketika dihubungi harapanrakyat.com, Jum’at malam (01/05/2015).
Ridwan menambahkan, MUI mendukung jika para pelaku cabul terhadap anak di bawah umur dihukum berat, karena perbuatannya telah menghancurkan masa depan si korban. Untuk itu, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum supaya tegas dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Hermanto/R3/HR-Online)