Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Banjar, Jawa Barat, menyayangkan Kantor Pos setempat tidak mau memberikan data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada pihaknya.
Padahal, data tersebut sangat diperlukan oleh TKSK untuk evaluasi dan pencocokan, dimana masih banyak Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima yang belum mengambilnya. Hal itu dikatakan TKSK Kecamatan Purwaharja, Yayat Batubara, saat melakukan koordinasi ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, Jum’at (08/05/2015).
“Saat mendatangani petugas terkait yang ngurusi dana PSKS di Kantor Pos Banjar, ketika dipinta tidak bersedia memberikan data penerima program PSKS,” ujar Yayat.
Keluhan serupa juga diungkapkan TKSK Kecamatan Banjar, Tomy Anjeri. Dirinya menyesalkan sikap karyawan Kantor Pos yang tidak ada pengertiannya. Padahal, pihaknya meminta data tersebut untuk membantu para penerima PSKS yang mengalami kesulitan mendapatkan haknya, sekaligus mencocokan data penerima.
“Kami butuh data itu. Sebab, bagi masyarakat yang merasa kehilangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa meminta bantuan dan verifikasi dari kami selaku TKSK. Kami urus surat kehilangan dari polisi dan keterangan dari desa/kelurahan, selanjutnya ke Dinas Sosial untuk diketahui,” tuturnya.
Evaluasi dan pencocokan data di lapangan, lanjut Tomy, perlu adanya koordinasi yang baik. Makanya TKSK meminta kerjasama kepada pihak Kantor Pos. Begitupun koordinasi selalu pihaknya lakukan dengan pemerintah desa/kelurahan setempat.
Karena, selain KPS hilang, ada beberapa data penerima yang berubah, misalnya meninggal dunia, pindah tempat tinggal, atau keadaan ekonominya sudah berubah. Terlebih dalam mekanisme pembayaran untuk penerima PSKS yang kartunya hilang, Kantor Pos harus menyerahkan soft coppy nama dan alamat penerima program tersebut.
Dia juga menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki dari TKSK di empat kecamatan se-Kota Banjar, memang masih banyak RTS di setiap kecamatan yang belum mengambilnya. Namun, data real jumlah persisnya yang belum disalurkan ada di Kantor Pos.
“Kami berani berbicara seperti ini sebab oleh Dinas Sosial ditunjuk dan ditugaskan sebagai TKSK untuk mengawasi pembayaran dana PSKS kepada penerimanya, termasuk realisasinya di wilayah kecamatan masing-masing,” kata Tomy.
Sementara itu, Kabid. Sosial Dinsosnaker Kota Banjar, Hani Supartini, AKS, saat dihubungi HR via telepon selularnya, mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui mengenai datanya.
“Tapi kalau yang belum diambil, ya itu kan enggak apa-apa. Lagian dananya tidak akan hangus, namanya juga simpanan, bisa diambil kapan saja,” ujarnya.
Hani juga menjelaskan, kalau ada KPS yang hilang, penerima tinggal melapor ke desa/kelurahan untuk minta surat keterangan. Kemudian, koordinasi dengan TKSK untuk di cek ke Kantor Pos, apakah nama itu ada atau tidak.
“Semisal ada, ditandatangani Kantor Pos, terus diketahui dan mendapat juga tanda tangan Dinsos. Setelah itu tentu boleh diambil,” jelasnya. (Nanks/R3/Koran-HR)