Kepala Desa Langensari Yanti
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa (Kades) Langensari Yanti mengatakan, pembentukan LPM sangat penting dan menjadi prioritas pertama untuk menyelesaikan penyusunan APBDes.
“Mengapa kami mengundang warga untuk musyawarah pembentukan LPM, karena dalam penyusunan APBDes, harus jelas dulu tata organisasi lembaga desa dan pemerintah desa yang ada. Dan salah satunya yaitu pembentukan pengurus LPM,” jelasnya, kepada harapanrakyat.com, Minggu (24/05/2015).
Pihaknya, lanjut Yanti, sangat ditunggu sekali oleh Pemkot Banjar untuk segera menyelesaikan penyusunan APBDes. Pasalnya, APBDes sangat berguna dalam proses pencairan alokasi dana desa yang akan diturunkan ke desanya, sesuai dengan UU No.06 tentang Desa.
“Jadi, Pemdes Langensari bukan berarti tidak memikirkan dan menampung aspirasi atau tuntutan dari warga. Namun, harus diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, musyawarah pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Langensari Kec. Langensari Kota Banjar, Minggu (24/05/2015), gagal menghasilkan kepengurusan LPM yang baru.
Gagalnya tersebut disebabkan karena adanya aksi protes dari warga, lantaran tuntutannya tidak digubris oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Langensari. (Nanks/R5/HR-online)