Salah satu peserta melakukan protes saat musyawarah pembentukan pengurus LPM Desa Langensari Kec. Langensari Kota Banjar di Aula Desa Langensari, Minggu (24/05/2015). Photo : Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Aksi protes warga mewarnai proses musyawarah pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Langensari Kec. Langensari Kota Banjar, lantaran tuntutannya tidak digubris oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Langensari.
Sehingga musyawarah yang dilaksanakan di aula pertemuan Desa Langensari, Minggu (24/05/2015) pagi, gagal menghasilkan kepengurusan LPM yang baru. Bahkan, sebelum acara dimulai, sebagian masyarakat terlihat meninggalkan kegiatan tersebut.
“Saya atas nama masyarakat memprotes dan menginginkan agar tuntunan masyarakat sebelumnya agar direalisasikan terlebih dahulu oleh Pemdes Langensari, sebelum pelaksanaan pembentukan LPM yang baru,” tegas seorang tokoh masyarakat Langensari, Hermanto, Minggu (24/05/2015).
Hermanto menambahkan, warga sangat mendukung sekali pembenahan dan pembentukan pengurus LPM baru, karena itu merupakan salah satu dari tiga tuntutannya.
Ketiga tuntunan tersebut, pertama meminta agar Sekretaris Desa (Sekdes) mengundurkan diri dari jabatannya atau diberhentikan, kedua segera bentuk pengurus LPM dan ketiga segera mengisi kekosongan Kasi Ekbang.
“Ini sebenarnya adalah tuntunan dari dulu yang belum sempat direalisasikan. Namun kenyataannya, sekarang malah melompat ke point 2 dulu yang dilakukannya. Ini yang kami protes. Selesaikan dulu secara berurutan mulai dari tuntunan pertama,” tukasnya. (Nanks/R5/HR-online)