Supardi, salah satu warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, yang mendapat dana Rutilahu. Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bantuan hibah yang dikucurkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RuTiLaHu) bagi warga miskin di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bantuan yang diberikan kepada 20 orang penerima manfaat diduga kuat disunat alias dipotong.
Dari informasi yang berhasil dihimpun HR menyebutkan, para penerima sejatinya mendapatkan bantuan senilai Rp 10 juta. Fakta di lapangan, penerima manfaat hanya menerima bantuan senilai Rp. 8 juta.
Warga yang mengetahui adanya pemotongan bantuan hibah program RuTiLahu tersebut pun akhirnya melakukan aksi protes kepada Pemerintah Desa Kutawaringin. Aksi protes warga itu ditunjukkan dengan mengumpulkan tanda tangan. Bahkan, warga sudah melaporkan perihal tersebut kepada Kepolisian Sektor Lakbok.
Agus Samal (39), tokoh pemuda setempat, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan, dugaan pemotongan sebesar Rp 2 juta tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga miskin penerima manfaat terbengkalai lantaran kekurangan anggaran.
Pada kesempatan itu, Agus mengaku sangat menyesalkan kebijakan Kepala Desa yang tidak berpihak kepada warga miskin. Diapun mendesak Pemerintah Desa segera mengembalikan dana RuTiLaHu kepada para penerima yang lebih berhak.
“Bila hal ini tidak digubris, kami (warga) akan melakukan aksi demo untuk melengserkan Kepala Desa. Meski pernah jadi tim suksesnya (Kades), saya akan menjadi orang yang paling depan melakukan protes. Saya menilai banyak kebijakan Kepala Desa yang tidak berpihak kepada warga,” tandasnya. (Suherman/Koran-HR)