Deretan hotel di kawasan objek wisata Pangandaran diambil dari atas. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Kabupaten Pangandaran, Ade Kurniawan, mengaku sudah menghimbau agar pengelola hotel tidak membuang limbah secara langsung ke laut. Pihaknya meminta pihak hotel menginventarisir sumber pencemaran.
“Pengelola hotel merespon baik, mereka tidak langsung membuang limbah ke laut, kecuali rembesan limbah cucian saja,” katanya, pekan lalu.
Ade menuturkan, pihaknya masih menginventarisasi sumber-sumber pencemaran. Menurut dia, mayoritas pengelola hotel berharap pemerintah menyediakan tempat sampah sekaligus jasa pengangkutnya.
“Mudah-mudahan kalau sudah ada perdanya, kedepan kita bisa lebih intens lagi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Gakda Pol PP, Yayan Karyaman, mengatakan pemantauan, pengawasan, serta pembinaan tersebut dilakukan di 5 tempat atau Hotel yang ada di wilayah Pantai Barat. Diantaranya, Hotel Melia, Malabar, Aquarium, Arnawa dan Menara Laut.
“Rata-rata perijinan, 80 % sudah lengkap. Hanya mengingatkan kalau perijinan yang masa berlakunya habis untuk segera diurus dan untuk yang belum segera diproses, nanti kita akan tindak tegas kalau sudah ada Perdanya,” jelas Yayan. (Mad/Koran-HR)