Suasana pertemuan yang difasilitasi Pemerintah kabupaten Pangandaran, terkait pembangunan Hotel Aston, di Jalan Raya Pamugaran-Muara, Cikembulan Sidamulih. Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat Pangandaran, anggota DPRD dan pengusaha pemilik Hotel Aston, di Aula Kantor Bupati Pangandaran, Selasa (07/04/2015). Pertemuan itu menindalkanjuti pembangunan Hotel Aston, di Jalan Pamugaran-Muara, Cikembulan, yang dinilai menyalahi aturan.
Yana, perwakilan masyarakat Pangandaran, Selasa (07/04/2015), mempertanyakan pengarugan Sungai Cikembulan yang dilakukan pihak pengusaha pemilik Hotel Aston. Dia khawatir, pengarugan tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Kami minta pengusaha membatalkan pembangunan Hotel, dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya,” kata Yana.
Senada dengan itu, Ketua Taruna Nelayan Pangandaran, Nanang Sanudin, juga berharap agar ijin-ijin prinsip terkait pembangunan Hotel Aston, perlu ditinjau kembali, sehingga aturan normatif dan positifnya harus ditegakkan.
Anggota DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, pembangunan Hotel Aston harus memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kalau belum ada bupati definitif , jangan membuat perjanjian jangka panjang. Dikhawatirkan terjadi seperti ini, sungai terkikis muara dan akan terkena dampak,” ucapnya.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan, DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa, menilai bahwa kejadian terkait pembangunan Hotel Aston akan menjadi preseden buruk. “Akibat kurangnya sosialisasi, jangan sampai investor pada takut berinvestasi di Pangandaran. Kesalahan fatal, jangan main-main di harim laut. Sosialisasi harus mengena. Kembalikan jalan kepada fungsi awal,” tandasnya.
Ketua Balawista Pangandaran, Dodo Rahman, menilai ironis kalau pantai tidak dijaga. Menurut dia, sekitar 70 persen limbah hotel yang ada di Pangandaran semua dibuang ke laut. Pihaknya meminta agar pembangunan hotel memperhatikan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).
Perwakilan dari Pihak Pengusaha Hotel Aston, Oo Sutarto, mengatakan, dirinya akan menyampaikan kesepakatan dan materi yang disampaikan pada pertemuan tersebut kepada pemilik, Tjahja Santoso. (Mad/Koran-HR)