Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Didesak Terbitkan Perwal Penanggulangan HIV/AIDS

Pemkot Banjar Didesak Terbitkan Perwal Penanggulangan HIV/AIDS

Berita Banjar (harapanrakyat.com),-Permintaan agar Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kota Banjar untuk ikut tergerak dalam penanggulangan HIV/AIDS, dan adanya alokasi dana desa bagi kegiatan tersebut. Sejumlah Kepala Desa mendesak Walikota Banjar untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal).

“Bila kami harus menyisihkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan pembekalan pencegahan HIV/AIDS, maka kami meminta hal itu diatur dalam Perwal,” ucap Kaur Kesra Desa Mulyasari, Mastur Yulia, S.Pdi, di acara pertemuan Kades/Lurah dengan LSM Mata Hati, Rabu, (15/04/2015).

Pihak Pemdes sepakat dengan adanya keinginan tersebut. Namun, bila tidak diatur dalam Perwal, ditakutkan menyalahi aturan. “Diatur di Perwal, tentu kami mempunyai dasar hukumnya, dan harus mematuhi ketentuan anggaran untuk sosialisasi dan pencegahan HIV/AIDS,” tambah Mastur.

Kader PIKM juga menilai Perwal penggunaan anggaran dana desa bagi penanggulangan HIV/AIDS di setiap Pemdes, dirasakan kebutuhannya mendesak. Bahkan, dalam Perwal tersebut juga tidak hanya mengatur penggunaan anggaran saja.

“Tidak hanya mengatur penggunaan dana desa saja, kami juga dilapangan sering terkendala melakukan sosialisasi. Pernah pihak sekolah menolak sosialisasi yang akan dilakukan kader,” ungkap Ibu Hebring, Kader PIKM Kelurahan Hegarsari.

Pengelola Program LSM Mata Hati, Aam, mengatakan, Perwal tentang penanggulangan HIV/AIDS di kota Banjar sangat diperlukan. Sebab, di kabupaten/kota lain hal itu telah ada peraturannya.

“Lebih bagus di Perda kan, tapi memang harus ada kajian lebih mendalam. Untuk saat ini cukup dengan Perwal,” ucapnya.

Perwal tersebut nantinya akan menjadi pegangan bagi berbagai organisasi dan stakeholder hingga ke tingkat desa, baik itu untuk penyuluhan maupun penganggaran. “Pengalokasian anggaran disinkronkan dengan keberadaan warga peduli aids (WPA), yang sudah terbentuk di tiap desa/kelurahan. Peran WPA ini membantu pihak Pemdes dan kelurahan dalam sosialisasi ke masyarakat,” tambah Aam.

Selama ini, WPA yang telah dibentuk di setiap Desa/Kelurahan oleh KPA kota Banjar tidak ikut diberdayakan dalam sosialisasi atau gerakan pencegahan HIV/AID di lingkungannya. (Nanang S/R1/HR-Online)

Larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah di Ciamis

Sebut Larangan Siswa Bawa Kendaraan Menyengsarakan, Ortu di Banjarsari Ciamis: Pak Gubernur dan Bupati Cek ke Sini!

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebut larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah menyengsarakan siswa dan orang tua. Mereka pun...
Tunjangan Rumah Dinas DPRD

Inspektorat Kota Banjar Soal Kerugian Negara Perkara Tunjangan Rumah Dinas DPRD

harapanrakyat.com,- Inspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan kerugian keuangan negara dalam perkara Tunjangan Rumah Dinas dan Tunjangan Transportasi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Calon jemaah haji asal Ciamis tahun 2025

Ciamis Siap Berhaji, 3 Kloter Calon Jemaah Berangkat Mei 2025

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyebut jumlah calon jemaah haji (Calhaj) tahun 2025 berdasarkan kuota ada 1.131 orang yang terbagi menjadi tiga...
Akumulasi Kartu Kuning

Akumulasi Kartu Kuning dan Cedera, 6 Pemain Timnas Bakal Absen Saat Lawan China

Timnas Indonesia harus memutar otak untuk menyusun strategi setelah 6 pemain kemungkinan absen. Penyebabnya adalah cedera berkepanjangan serta akumulasi kartu kuning. Padahal mereka masih...
Fuji dan Verrell Makin Dekat, Warganet Dibuat Baper

Fuji dan Verrell Makin Dekat, Warganet Dibuat Baper

Kabar tentang kedekatan antara selebgram Fujianti Utami Putri atau yang akrab dengan sapaan Fuji, dan aktor muda Verrell Bramasta kembali mencuat di jagat maya....
Kevin Diks

Kevin Diks Belum Pulih, Harus Menepi dari Line Up Timnas dan FC Copenhagen

Kevin Diks bek Timnas Indonesia dan FC Copenhagen harus menepi dari tim karena masih cedera. Melalui akun X pribadinya, ia membenarkan hal tersebut dan...