Kepala Desa Winduraja, Endang Suryaman, saat meninjau kondisi Objek wisata Situwangi di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, pekan lalu. Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Objek wisata Situwangi di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, saat ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Padahal, kawasan objek wisata Situwangi memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata Kabupaten Ciamis.
Mamun (55), warga Winduraja, ketika ditemui Koran HR, Senin (30/03/2015) lalu, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Winduraja berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan penataan terhadap kawasan Objek Wisata Situwangi yang kini dalam kondisi kurang terawat.
“Kalau kawasan ini ditata dan diperhatikan pemerintah daerah, mungkin saja bisa menjadi tempat tujuan wisata, minimalnya untuk wisatawan lokal. Tidak menutup kemungkinan, perekonomi masyarakat pun akan berkembang,” kata Mamun.
Bahkan, bukan hanya itu, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan untuk menjadikan kawasan Objek Wisata Situwangi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). ”Sebenarnya, dari dulu masyarkat mendengar bahwa kawasan Situ ini akan ditata dan akan mendapatkan bantuan. Tapi buktinya, sampai sekarang, belum mengalami perubahan,” ujarnya.
Ketua Yayasan Galuh Ethnic Winduraja, Atus, mengaku sangat mendukung seandainya pemerintah daerah menjadikan kawasan Objek Wisata Situwangi sebagai destinasi wisata alternatif pengganti setelah Pangandaran terpisah.
Hanya sayangnya, kata Atus, saat ini kondisi kawasan Situwangi tidak tertata dan belum mendapat porsi perhatian yang cukup dari pemerintah. Padahal dia menilai, kawasan tersebut memiliki potensi untuk lebih dikembangkan.
Sementara itu, Kepala Desa Winduraja, Endang Suryaman, mengatakan, penataan kawasan Situwangi memerlukan anggaran yang sangat besar. Walaupun kini lahan Situwangi itu milik pemerintahan desa, tidak mungkin desa bisa melakukan penataannya.
”Kita memerlukan bantuan anggaran baik dari pemerintahan daerah ataupun provinsi. Seandainya sudah tertata dan menjadi tempat wisata, kan ada PAD yang masuk ke pemerintah desa dan Kabupaten,” terangnya. (DSW/Koran-HR)