Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Alih-alih ingin menceritakan pengalaman pahit kehidupan yang dialaminya kepada teman curhat, IL (15), gadis kelahiran 10 Oktober 2000, asal Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ini malah “Dimakan” teman curhat sendiri berinisial De, pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
“Pertanggal 1 April 2015, De sudah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Kota Banjar. Kini De sudah mendekam di Mapolres, menunggu putusan hukuman lebih lanjut,” kata Risno, perwakilan kerabat korban, ketika ditemui harapanrakyat.com, Minggu (26/04/2015).
Risno menjelaskan, De terpaksa dilaporkan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur atas nama IL (15). Menurut dia, persetubuhan yang dilakukan De terhadap IL itu dilakukan sebanyak dua kali.
Yang pertama, kata Risno, dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2014, sekitar pukul 19.30 WIB, di Perkebunan Karet Mandalare, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. Dan yang kedua, pada Hari Kamis tanggal 19 Maret 2015, sekitar pukul 10 WIB, bertempat di kawasan Bendungan Manganti, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
“Barang bukti sudah kami (keluarga) serahkan, diantaranya satu potong baju lengan panjang, seragam sekolah, warna putih, merk Seragam Jaya, satu potong rok panjang warna biru tua ukuran 15 tanpa merk, satu potong BH warna coklat muda tanpa merk, satu buah celana dalam warna krem merk Clauia Kleio,” tandasnya.
Risno menambahkan, De merupakan pemuda yang selama ini dipercaya oleh IL sebagai teman untuk berbagi cerita. Tapi sayangnya, De memanfaatkan situasi dan kisah pilu yang dialami IL untuk mencurahkan hasrat birahi dan nafsu bejatnya sendiri. (Deni/R4/HR-Online)