Acara pelantikan Penjabat Bupati Pangandaran, Drs. H Daud Achmad yang digelar di Aula Gedung Sate Pemprov Jabar, di Bandung, Rabu (22/04/2015). Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, melantik Drs. H Daud Achmad, sebagai Penjabat Bupati Pangandaran menggantikan Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si yang habis masa jabatannya. Acara pelantikan tersebut digelar di Aula Gedung Sate Pemprov Jabar, di Bandung, Rabu (22/04/2015) sore.
Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan, dalam sambutannya, mengatakan, sesuai dengan pasal 10 ayat (6) UU no 21 tahun 2012, dirinya sebagai Gubernur diamanatkan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan fasilitasi terhadap kinerja Penjabat Bupati Pangandaran.
Menurut Heryawan, masa jabatan Endjang Naffandy berakhir pada tanggal 22 April 2015 dan sebelumnya sudah diperpanjang 1 tahun. Maka dari itu, kata dia, harus diangkat penjabat bupati baru dengan masa jabatan paling lama 1 tahun.
“Sesuai Surat Keputusan Mendagri no 131.32/1118/OTDA tahun 2015 tanggal 21 April 2015 tentang pengangkatan penjabat Bupati Pangandaran, menunjuk Drs. H Daud Achmad mengemban tugas sebagai Penjabat mulai tanggal 22 April 2015 dengan masa jabatan paling lambat 1 tahun atau sampai dengan dilantiknya Bupati Pangandaran Definitif,” ujarnya.
Heryawan menambahkan, bisa berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pangandaran selama dua tahun, tentu tidak lepas dari terjalinnya sinergitas antara Pemkab Pangandaran dengan Pemkab Ciamis sebagai kabupaten induk.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Endjang Naffandy yang sudah menyelesaikan tugasnya dan mampu menyelenggarakan agenda-agenda pemerintahan dengan baik, seperti pembentukan SOPD, pengisian anggota DPRD kabupaten dan memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada,” katanya. (Mad/R2/HR-Online)
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online