Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Endos, Ketua RW.02, Dusun Jajawar Wetan, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, menjadi korban bantuan sosial (bansos) fiktif, hingga dirinya sudah lima kali dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Banjar.
Saat ditemui HR di rumahnya, Selasa (07/04/2015), Endos menuturkan perihal dirinya yang merasa telah didzolimi orang lain. Karena, selama ini dirinya tidak pernah menerima dana bansos, dan dia menduga telah dijadikan tumbal dalam masalah tersebut.
“Kalau kata pribahasa mah, orang lain yang makan nangka, saya yang kena getahnya. Siapa mau sih, orang lain yang tahu jumlah uangnya bahwa itu dana bansos, dan orang lain juga yang menerimanya. Saya sama sekali tidak tahu, malah saya dipakai tumbal. Tanda tangan saya dipalsukan, ada juga cap dan bon. Tega-teganya orang bisa berbuat seperti itu,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Endos, yang membuat dirinya tidak habis fikir, bon, cap dan tanda tangannya dipalsukan. Dia mengaku, sebelumnya memang ada orang yang datang ke rumahnya, dan mengatakan kalau ada orang yang minta nota, Endos harus siap.
“Yang jelas saya waktu itu kedatangan Surtika atau Titik, kerjanya di Setda. Dia bilang seperti itu sama saya. Dengan peristiwa ini, saya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Banjar sudah 5 kali,” katanya.
Endos mengaku, ketika dipanggil kejaksaan, dirinya pun menjelaskan dan membeberkan mengenai kejadian yang sebenarnya kepada pihak kejaksaan. Bahkan, yang membuatnya kesal, Endos harus meninggalkan pekerjaannya di rumah yang menjual pakan ikan, pakan ayam dan obat pembasmi rumput/pestisida.
“Kerjaan saya itu tidak bisa ditinggalkan lama-lama. Jeung keheula anan saya harus dipenjara bari teu puguh permasalahannya. Boro-boro tahu jumlah besaran uangnya dan bansos dari mana, saya sama sekali tidak tahu, yang jelas nama saya dimanfaatkan oknum tersebut. Orang lain yang menikmati, saya yang diperdaya. Didzolimi,” kata Endos dengan nada kesal. (AM/Koran-HR)