Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Guna mengantisipasi sekaligus menyelesaikan persoalan hukum yang mungkin saja terjadi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, rencananya akan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis.
“Kita akan segera melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam bidang hukum dengan Kejari Banjar dan Ciamis. Kemungkinan minggu ke tiga di bulan April ini,” kata Kepala BPJS Cabang Kota Banjar, dr. Agus Saefudin S, M.M.Kes., AAK., kepada HR Online, Kamis (02/04/2015).
Dia menyebutkan, rencana penandatangan nota kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya MoU antara Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal serupa juga telah dilakukan Kepala BPJS Kesehatan Jabar dengan Kepala Kejati Jabar.
“Kita sama-sama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah, karena uang yang dikelola BPJS adalah uang pemerintah. Di BPJS ini ada asset pemerintah. Untuk itu, sebagai fungsinya kejaksaan akan melakukan pendampingan, pengawasan, dan pemeriksaan,” jelas Agus.
Dengan kata lain, pihak kejaksaan akan menjadi pengacara negara yang mewakili kepentingan BPJS Kesehatan, yakni dengan memberikan bantuan hukum. (Nanang/R3/HR-Online)