Banjar Banjar, (harapanrakyat.com),- Kesadaran hukum sangat penting dalam menjalani kehidupan bernegara. Terlebih saat ini Indonesia sedang mengalami dehidrasi hukum. Dengan demikian, masyarakat pun harus berperan untuk menopang keberadaan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.
Hal itu dikatakan Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Aparatur Pegawai Setda Kota Banjar, Ujang Endin, saat acara pembinaan Sadarkum kepada aparat dan lembaga desa yang digelar Biro Hukum Setda Provinsi Jabar, bekerjasama dengan Pemkot Banjar, Selasa (31/03/2015).
“Sebagai masyarakat Kota Banjar, kita harus berperan untuk menopang keberadaan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis, dengan menjadi masyarakat sadar hukum. Kita berharap, di Banjar ini angka kriminal dan penyakit masyarakat bisa ditekan jika sadar akan hukum,” kata Ujang.
Sementara itu, Biro Hukum Jabar, Aan Pardiah, SH., menyebutkan, proses mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh hukum, secara bertahap akan merasakan arti penting dari kesadaran hukum itu sendiri.
Dalam pembinaan tersebut, materi yang diberikan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jabar, membawakan materi mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan materi dari BPLHD tentang kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sedangkan, materi dari Kejati mengenai tindak pidana korupsi, dan materi yang disampaiakn pihak BNN Provinsi Jabar tentang penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, dan upaya rehabilitasi. (Nanang/R3/HR-Online)