Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 5.454 warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapatkan bantuan keuangan yang digulirkan melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), untuk periode Bulan Januari sampai dengan Maret 2015.
Ari Parhan, petugas Kantor Pos Kecamatan Cipaku, Sabtu (11/04/2015), mengatakan bahwa saat ini penerima PSKS di wilayah Kecamatan Cipaku sudah dapat mencairkan bantuan keuangan tahap kedua atau periode Januari-Maret 2015, dengan besaran Rp 600 ribu perorang.
Menurut Ari, pencairan bantuan PSKS dibagi menjadi beberapa tahapan. Tahapan pertama, Sabtu (11/04/2015), pencairan dilakukan untuk penerima PSKS dari wilayah Desa Buniseuri, Cipaku dan Ciakar. Sedangkan desa lainnya, mengikuti jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan.
“Yang pasti, akhir pengambilan bantuan PSKS paling lambat Tangal 15 April. Syaratnya menunjukan KTP dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS),” katanya. (Dji/R4/HR-Online)