Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pangandaran, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga semua tugas pokoknya sudah dapat dilaksanakan.
Menurut dia, hanya tinggal satu yang belum bisa dilaksanakan, yaitu fasilitasi pemilihan kepala daerah dan wakilnya. Namun, terkait hal itu dirinya sudah melakukan fasilitasi, baik dalam penganggaran maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat pangandaran atas kekurangan, kesalahan, serta kekhilafan saya, baik disengaja maupun tidak, dan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pangandaran ini,” tutur Endjang, dalam acara Musrenbang RKPD Kabupaten Panganadaran tahun 2015, yang digelar Selasa (03/03/2015), di lapangan Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kec. Parigi.
Masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati Pangandaran akan berakhir tanggal 22 April 2015, dan dapat diperpanjang maksimal 1 tahun, sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2012 tentang Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pangandaran.
“Karena saya sudah bertugas satu tahun dan diperpanjang lagi satu tahun, berarti pemahaman saya nanti tanggal 22 April 2015 ini tugas saya akan selesai,” ujarnya.
Untuk itu, Endjang akan menunggu kebijakan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat, seperti apa dan bagaiman nanti keputusan yang akan diterimanya. Namun, dia beranggapan, bahwa sesuai dengan UU tersebut maka akan ada penjabat baru di DOB Pangandaran ini.
Endjang juga mengakatak, dirinya akan kembali ke propinsi sebagai Staff Ahli Pemprov. Jabar bidang Pemberdayaan Masyarakat, dimana tugasnya memfasilitasi kabupaten/kota dengan pihak DPRD.
“Saya akan mengawal terus pembangunan di Pangandaran melalui bidang saya tersebut, dan mudah-mudahan dengan pengalaman saya memimpin di Pangandaran akan menjadi pengalaman berarti untuk kabupaten Pangandaran ke depan,” pungkas Endjang. (Madlani/R3/HR-Online)