Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebuah lahan milik warga yang berlokasi tepat di tapal batas Cagar Alam Pantai timur Pangandaran kini dibongkar dan akan dijadikan sebuah bangunan hotel yang berdiri di atasnya. Padahal, di lahan tersebut terdapat Bangker bersejarah peninggalan zaman penjajah jepang.
Banyak kalangan masyarakat Pangandaran yang merasa kecewa dengan tidak adanya upaya pemerintah untuk menyelematan bangker bersejarah di lahan tersebut. Bahkan, mereka sangat menyayangkan adanya sebuah proyek pembangunan lahan perhotelan yang tidak menjaga keutuhan sejarah.
Kepala Desa Pangandaran Drs Iwan Heriawan, mengatakan, pihaknya telah memberikan surat kepada pihak pengusaha rencana pembangunan hotel Badeto Ratu supaya kegiatannya itu diberhentikan sementara waktu sampai keluar surat ijinnya.
“Saya sudah memberikan surat kepada pihak pengusaha berdasarkan surat dari BPCP Banten sebagai peringatan agar pelaksanaan proyek tersebut dihentikan dan menghimbau kepada pihak pengelola supaya terlebih dahulu mengikuti prosedur yang berlaku” terang Iwan (Senin 23/03/2015)
“Pada dasarnya kami tidak melarang dengan adanya kegiatan tersebut, tetapi tolong tempuh dulu prosedurnya dengan tertib,” jelasnya menambahkan.
Sebelumnya petugas dari BPCB Dirjen Kebudayaan Serang Banten, Aan mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak pengusaha untuk melakukan koordinasi. Menurutnya, pihak pengusaha disarankan untuk menempuh perizinan terlebih dulu agar tidak melanggar aturan undang-undang yang berlaku.
“Rencana pembangunan di kawasan cagar budaya seharusnya ada rekomendasi dari BPCB dulu, lalu kalau sudah mendapatkan rekomendasi baru pelaksanaan bisa dilakukan. Pokoknya pihak pengusaha tidak bisa langsung melakukan pembangunan di atas lahan situs cagar budaya tanpa adanya sebuah koordinasi dan rekomendasi dari dinas terkait,” terang Aan Senin (23/03/2015).
“Sebenarnya masih banyak solusi supaya pembangunan hotel yang akan didirikan di situ tidak merusak situs budaya. Namun semuanya perlu waktu dan proses dulu, dimana nantinya akan ditemukan sebuah solusi dimana bangunan hotel bisa berdiri namun tidak merusak dan menghilangkan bunker Jepang yang bersejarah” tambah Aan.
Aan menjelaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkan pihak pengusaha ke pihak yang berwajib apabila tidak bisa kooperatif dan tidak mau mengindahkan himbauan dari pihaknya. “Kalau tetap membangkang, pihak pengusaha nantinya bisa juga dipidanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” tegas Aan. (Mad/R2/HR-Online)