Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pedagang kecil di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengaku merasa resah dengan kembali beredarnya uang palsu (upal) pecahan lima puluh ribu, Rabu (11/03/2015). Pedagang beralasan keberadaan uang palsu tersebut cukup merugikan lantaran tidak bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Awan (50), pedagang sapu ijuk keliling asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, ketika ditemui HR, Rabu (11/03/2015), mengaku beberapa hari ini mendapati uang palsu. Dia menyadari uang yang akan dia gunakan ternyata palsu lantaran ditolak saat hendak belanja barang.
“Sudah dua hari ini, saya mendapatkan uang palsu. Gara-gara uang ini (palsu), jelas saya mengalami kerugian. Soalnya uang ini tidak bisa digunakan untuk belanja barang,” katanya.
Awan berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti peredaran uang palsu di Kabupaten Ciamis. Dia juga menghimbau agar pedagang kecil lebih waspada dan teliti ketika mendapati uang pecahan lima puluh ribu rupiah. (Es/R4/HR-Online)