Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Komunitas Paduli Ka Taneuh Kota (PATAKA) meminta Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian sengketa eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis, menghadirkan seorang saksi yang mengetahui secara pasti upaya manipulasi yang dilakukan pada saat proses awal pengembangan kawasan lahan ruko pasar manis Ciamis tersebut, Kamis (12/03/2015).
Andi Ali Fikri, perwakilan dari komunitas PATAKA, Kamis (12/03/2015), mengaku sudah mengantongi nama saksi yang mengetahui upaya manipulasi tersebut. bahkan pihaknya sudah menjalin komunikasi yang intensif dengan yang bersangkutan.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menghadirkan saksi tersebut. Untuk itu, kami berharap Pansus bisa melakukannya,” kata Andi.
Sayangnya, pada kesempatan itu Andi enggan menyebutkan secara pasti siapa saksi kunci yang mengetahui adanya upaya manipulasi proses pengembangan kawasan ruko tersebut kepada peserta rapat dengar pendapat. Andi memastikan, saksi tersebut mengetahui detil upaya itu, bahkan ikut menyaksikan proses pengkuran lahan. (Deni/R4/HR-Online)