Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ketua Pansus DPRD Ciamis, Nanang Permana, SH, menegaskan, proses rislah yang diduga bermasalah, justru bukan di tanah yang sekarang berdiri ruko (di Depan Pasar Ciamis), tetapi berada di tanah eks bengkok Kelurahan Kertasari atau tepatnya berada di Jalan Koperasi.
“Dulu kami pernah menyatakan bahwa ada tanah eks bengkok Kelurahan Kertasari yang hilang. Nah, di lokasi itu tepatnya. Memang tanah pengganti ruslahnya sudah kami temukan, namun kami akan telusuri apakah sesuai atau tidak,” tegasnya, kepada Koran HR, Selasa (17/03/2015).
Nanang mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengukuran tanah di lokasi tersebut. Hal itu untuk membuktikan apakah sudah sesuai prosedur atau tidak dalam proses penggantian ruslahnya. “Hari Kamis (19/03/2015), kami akan turun ke lapangan bersama BPN dan akan dilakukan pengukuran ulang,” tegasnya.
Dengan adanya pengukuran ulang tersebut, lanjut Nanang, memaksa pihaknya mengundurkan agenda rapat Paripurna DPRD terkait penyerahan rekomendasi Pansus dalam penyelesaian sengketa tanah ini.
“Kita ingin permasalahan ini tuntas, maka perlu ada pengukuran ulang di tanah tersebut. Paripurna Pansus akhirnya kita undurkan menjadi tanggal 30 Maret atau mundur 10 hari yang sebelumnya akan digelar pada tanggal 20 Maret,” katanya. (Bgj/Koran-HR)