Pasar Ikan Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang dibangun dan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, belum pernah beroperasi. Sampai saat ini, aktifitas transaksi jual-beli selayaknya sebuah pasar tidak pernah terlihat. Photo : Andri S Hamara/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pasar Ikan Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang dibangun dan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, belum pernah beroperasi. Sampai saat ini, aktifitas transaksi jual-beli selayaknya sebuah pasar tidak pernah terlihat.
Asep Hudaya (35), warga Banjarsari, ketika ditemui Koran HR, Senin (09/03/2015) lalu, mengaku sangat menyayangkan keberadaan pasar yang dibangun dengan anggaran cukup besar tersebut. Setelah melihat kenyataan di lapangan, dia menilai bahwa pembangunan pasar tersebut hanya membuang-buang anggaran saja.
“Semestinya, sebelum pasar itu dibangun, Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui instansi teknisnya,terlebih dahulu melakukan kajian, termasuk di dalamnya membahas soal baik dan buruk pembangunan dan perkembangan pasar tersebut. Apakah ada manfaatnya bagi masyarakat atau tidak,” katanya.
Asep berharap, Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui instansi yang berwenang, segera menindaklanjuti dan memanfaatkan bangunan pasar ikan Sindangsari, yang berada di Jalan Raya Lakbok itu. (Andri/Koran-HR)