Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Ciamis diminta berperan secara aktif dalam membina, membimbing dan mengayomi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Soalnya, KORPRI merupakan wadah atau organisasi yang memiliki kesempatan secara langsung terhadap kinerja dan pengembangan karier seorang PNS.
“Termasuk memiliki peran yang sangat positif dalam menyampaikan informasi serta solusi menangani permasalahan narkoba yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, di sela kegiatan Seminar, di Aula KORPRI, Senin (09/03/2015).
Dedy menuturkan, anggota KORPRI dapat berkiprah secara langsung di tengah masyarakat, untuk memberikan keyakinan kepada keluarga pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Mereka berkesempatan untuk menjelaskan bahwa korban penyalahguna narkoba bukanlah aib.
“Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menjamin, pecandu dan korban penyalahguna narkoba wajib menjalani rehabilitasi. Dengan kata lain, mereka lebih baik direhabilitasi ketimbang dipenjara,” kata Dedy. (DSW/R4/HR-Online)