Balai Benih Udang Galah (BBUG) yang dibangun dengan biaya mencapai Rp 3 miliar oleh Pemkab Ciamis, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, kini terbengkalai, Senin (09/03/2015). Photo : Andri S Hamara/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Fujiono berharap Pemkab Ciamis menyerahkan pengelolaan BBUG (Balai Benih Udang Galah) ke Pemerintah Desa untuk dikelola masyarakat. Dengan begitu, keberadaan BBUG tidak lagi terbengkalai, dan justru dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dari pada terbengkalai dan tidak difungsikan lebih baik dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi untuk membangun BBUG itu cukup fantastis atau sebesar Rp. 3 milyar. Mubazir kalau hanya dipakai sarang hantu,” kata Fujiono berseloroh, kepada Koran HR, pekan lalu. [Baca juga: Telan Biaya Rp 3 Miliar, BBUG di Ciamis Ini Terbengkalai]
Senada dengan itu, Kepala Desa Sukahurip, Turiman, S.Ag., juga menyayangkan BBUG di wilayah Desa Sukahurip itu dibiarkan terbengkalai. Apalagi, menurut dia, areal lahan BBUG terbilang cukup luas.
Turiman mengamini keinginan para tokoh untuk mengelola BBUG. Diapun berharap, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan ijin kepada masyarakat atau pemerintah desa setempat untuk mengelola dan memanfaatkan BBUG tersebut.
“BBUG ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan gurame yang kini menjadi ikon Ciamis,” pungkasnya, pekan lalu. (Andri/Koran-HR)