Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),-
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru menerima struktur kepengurusan Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran.
Hal itu dikatakan Kabid. Budpora Kabupaten Pangandaran, Umar Sumarjo, S.Pd., M.Pd., kepada HR Online, Selasa (24/03/2015), terkait adanya permintaan SK Bupati untuk Dewan Kesenian di daerah tersebut.
“Kami akan berkonsultasi dengan Kabag. Hukum, terkait struktur kepengurusan Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran, untuk memperoleh dikeluarkannya Surat Keputusan Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran,” kata Umar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran seharusnya menjadi binaan Disdikbudpora. Selain mempertahankan eksistensi seni dan budaya, organisasi tersebut juga berada di bawah naungan Disdikbudpora.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Pangandaran, Drs. Cucu Gumilar, M.Pd., kepada HR Online, Selasa (24/03/2015). Menurutnya, berkenaan dengan seni budaya, secara teknis Disdikbudpora dibantu oleh Dewan Kesenian yang anggotanya melibatkan dari tingkat kecamatan.
“Tugas pokok dan fungsi Dewan Kesenian adalah merekomendasikan kepada Didikbudpora, menakala dinas tersebut akan menyelenggarakan berbagai kegiatan seni dan budaya. Sedangkan, hubunganya dengan Dinas Pariwisata adalah memperkenalkan, mempublikasikan dan menjua satu produk seni budaya di Pangandaran kapada wisatawan,” tuturnya.
Karena, lanjut Cucu, seni budaya merupakan salah satu produk wisata yang sama-sama harus dijual sebagai aset wisata di Pangandaran. Namun yang jadi permasalahannya, ketika seni dan budaya tersebut mau dijual, tentu harus memiliki nilai jual tinggi dan keunikan tersendiri.
“Selain itu, permasalahan yang ada sekarang adalah, dibentuknya Dewan Kesenian oleh Kabid Seni, Budaya, Pemuda dan Olahraga yang dulu, hingga saat ini belum ada SK Bupati. Makanya kami berharap untuk mendapatkan SK dari pejabat yang berwenang,” kata Cucu. (Askar/R3/HR-Online)