Pasar Ikan Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang dibangun dan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, belum pernah beroperasi. Sampai saat ini, aktifitas transaksi jual-beli selayaknya sebuah pasar tidak pernah terlihat. Photo : Andri S Hamara/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Wagiso, didampingi Sekretarisnya, Ihya Santosa, ketika ditemui Koran HR, Senin (09/03/2015) lalu, di ruang kerjanya, mengatakan, pemanfaatan Pasar Ikan Sindangsari yang sejak dibangun belum pernah beroperasi terkendala lantaran belum ada serah-terima antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Bagaimana mungkin kami melakukan kegiatan di pasar itu, sementara serah-terimanya belum dilakukan,” katanya, pekan lalu. [Baca juga: Mubajir! Sejak Dibangun, Pasar Ikan di Ciamis Ini Tak Pernah Beroperasi]
Selain itu, Ihya menduga, proses serah-terima tersebut sampai saat ini belum dilakukan karena pembangunan Pasar Ikan Sindangsari belum sepenuhnya selesai. Menurut dia, masih terdapat kekurangan pada pasar itu, diantaranya bak penampungan dan bak pendederan ikan.
Ihya menambahkan, dalam rencana awal pembangunan, Pasar Ikan Sindangsari sengaja dibangun untuk dijadikan sebagai pusat grosir ikan air tawar. Selain itu, Pasar Ikan Sindangsari juga awalnya akan dijadikan sebagai penyuplai ikan untuk wilayah Banjarsari dan sekitarnya. (Andri/Koran-HR)