Situasi tadi siang di Kawasan Pelabuan Majingklak di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Setelah aparat kepolisian mengeluarkan larangan agar warga tidak mendekat kawasan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, selama proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana belum selesai, membuat para nelayan di Pelabuan Majingklak Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, mengubah rute melaut saat menangkap ikan.
Dulmanan (47), seorang nelayan asal Dusun Samurat, Desa Pancangan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, saat ditemui HR Online di Pelabuan Majingklak Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (08/03/2015) siang, mengatakan, saat aturan itu diberlakukan, para nelayan kini mengubah rute melautnya.
Menurutnya, nelayan biasanya mencari ikan di kawasan perairan laut Nusakambangan melalui jalur Palawangan Majingklak. Karena, jika menangkap ikan di wilayah perairan laut tersebut, hasil tangkapan ikan selalu melimpah.
“Berhubung ada larangan dari aparat kepolisian, terpaksa kami mengalihkan rute melautnya ke kawasan perairan daerah Cibereum Sidareja dan ke seputaran Kampung Laut Pamutean,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Sarjo warga Parliman, Kabupaten Cilacap, saat ditemui HR Online, di Pelabuan Majingklak, Minggu (08/03/2015) siang. Dia mengatakan, dirinya memiliki garapan areal pertanian di tanah milik negara di Pulau Nusakambangan. Namun, dengan adanya larangan tersebut, dia pun lebih memilih menjaring ikan di sekitaran perairan Cibereum menuju Majingklak..
Sarjo mengaku dirinya tidak mau ambil resiko harus berurusan dengan pihak aparat keamanan apabila memaksa masuk ke Pulau Nusakambangan. “Lebih baik saya menunggu saja hingga proses eksekusi terpidana mati selesai,” ujarnya. (Ntang/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Jelang Eksekusi Terpidana Mati, Pelabuan Majingklak Pangandaran Dijaga Ketat
Warga Majingklak Pangandaran Dilarang Nyebrang ke Nusakambangan