Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Setelah 5 dari 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di perbatasan Turki- Suriah oleh aparat keamanan dari otoritas Turki sudah dipastikan warga Kabupaten Ciamis, Kodim 0613 Ciamis langsung melakukan pendalaman informasi terhadap rekam jejak 5 warga tersebut.
Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Rudi Jan Pribadi, mengatakan, dari hasil penelusuran pihaknya, satu WNI yang ditangkap di Turki memang benar bernama Ihsan atau Muhammad Ihsan Rais, warga Dusun Cisaar RT10/RW03 Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. [Baca juga: Gabung ISIS, Warga Ciamis yang Ditangkap di Turki Ternyata Santri dari Pamarican]
“Muhamad Ihsan anak keempat dari Eman Sulaiman yang masih berusia 16 tahun. Sementara Stanzah alias Daeng informasinya berdomisili di Kecamatan Rancah. Namun, untuk nama Stanzah ini kita masih melakukan pendalaman. Kalau Ihsan memang benar dia warga Pamarican,” katanya, Sabtu (14/03/2015).
Menurut Rudi, Ihsan membuat paspor sekitar awal Januari lalu dengan tujuan untuk belajar ke Syuriah. Meski pihaknya sudah berhasil melacak identitas Ihsan, lanjut dia, namun belum dapat dipastikan dia pergi ke Syuriah akan bergabung dengan ISIS.
“Tentu terlalu dini apabila menuduh dia ke Suriah akan bergabung dengan ISIS, karena bukti ke arah sana belum belum ada,” katanya.
Rudi menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu informasi dari BIN dan Konsulat Jenderal Indonesia di Turki untuk memastikan tujuan 16 WNI itu menyebrang ke Suriah. “ Untuk sementara kita tidak boleh menyimpulkan dulu bahwa mereka ke Suriah akan bergabung dengan ISIS. Kita tunggu saja hasil penyelidikan BIN dan pihak konsulat di Turki,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)