Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, mensosialisasikan Program Rujuk Balik (PRB) kepada apotek di wilayah kerjanya, di RM SA, Rabu, (25/03/2015).
Tujuan sosialisasi tersebut, menurut Kepala BPJS Cabang Kota Banjar, dr. Agus Saefudin, S., MM., Kes., AAK., agar apotek yang telah berkerja sama dengan pihaknya semakin memahami PRB.
“Apotek yang sudah bekerjasama dengan kami dapat menerima tebusan obat dari pasien berpenyakit kronis. Dimana pasien itu merupakan peserta BPJS Kesehatan yang masuk dalam program rujuk balik,” jelas Agus.
Meski saat ini belum semua apotek yang ada di Kab. Ciamis, Kota Banjar dan Kab. Pangandaran, berkerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun Agus, meyakini kedepan akan lebih banyak lagi apotek yang bekerjasama dengan pihaknya.
Pelayanan PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis, dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan, atau usaha keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes tingkat pertama, atas rekomendasi atau rujukan dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
“Sesuai Permenkes No 28 tahun 2014, ada 9 penyakit kronis yang masuk program rujuk balik, seperti diabetes mellitus, hipertensi, asma, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsy, schizofren, stroke dan syndrome lupus eritematosus (SLE),” tambah Agus.
Jika peserta yang mengalami salah satu dari kesembilan penyakit tersebut, dan sudah dinyatakan pulih oleh dokter rumah sakit, Agus mengatakan, pengobatan dilanjutkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Yaitu di puskesmas. Mekanisme ini diawali surat rekomendasi dokter rumah sakit tentang kondisi pasien,” ucapnya.
Penderita penyakit kronis jadi lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan, dan program rujuk balik membuat penanganan dan pengelolaan penyakit peserta BPJS Kesehatan menjadi lebih efektif. (Nanang S/R1/Adv-HR-Online)