Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-BPJS Kesehatan Banjar dan Puskesmas se-Kota Banjar, selain melakukan evaluasi peningkatan kendali mutu dan biaya pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) Primer, juga melakukan penandatanganan kesepahaman (MoU), di RM Saung Oemah, Selasa, (03/03/2015).
“Setelah memberikan pemahaman kendali mutu dan biaya pada faskes primer yang diikuti puskesmas se-kota Banjar. Kami langsung tuangkan dalam penandatanganan kesepahaman,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Kota Banjar, Drs. Agus Saefudin, kepada HR online.
Dalam MoU tersebut, kata Agus, terkait 9 indikator yang harus dicapai faskes primer dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya yaitu, mengenai angka rujukan, angka penyuluhan, angka kesakitan dan lain sebagainya, sesuai batas maksimal ketentuan.
“Telah disepakati bersama, dan persamaan persepsi serta pemahaman penyelenggaraan kendali mutu dan biaya, yang diikuti beberapa paparan program rencana kerja setiap faskes yang mencakup empat fungsi tim kendali mutu dan kendali biaya, yaitu sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi kepada tenaga kesehatan,” paparnya.
Menyelaraskan persepsi tentang konsep kendali mutu dan kendali biaya, kata Agus, sebagai wujud implementasi pasal 42 Peraturan Presiden No 12 tahun 2013, tentang Kendali Mutu dan Kendali Biaya Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. (Nanang S/R1/HR-Online)