Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Belum Terbitkan Perwal Pengelolaan Keuangan Desa

Pemkot Banjar Belum Terbitkan Perwal Pengelolaan Keuangan Desa

Photo ilustrasi.

alokasi desa

 

 

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Sampai akhir Januari ini, Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, belum menerbitkan Peraturan Walikota (Perwalkot) Banjar yang mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015. Pasalnya masih terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri yang juga belum turun.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (PMPDKBPol) Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP., M.Si., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (27/01/2015), mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Permen, sehingga Pemkot Banjar belum bisa menerbitkannya.

“Walau begitu, draftnya sudah ada dan sedang diproses di Bagian Hukum, yang selanjutnya bila Permen turun bisa dilakukan pengesahannya. Karena Perwal itu mengadopsi apa yang menjadi semangat UU Nomor 6 tentang Desa, dimana ada beberapa hal penting yang harus disesuaikan,” ungkap Wawan.

Dalam Perwal tersebut juga akan membahas tentang managemen akuntabel, tata kelola dan pelaksanaan anggaran di desa. Sebab, pelaksanaan pemerintah desa saat ini berbeda dengan sebelumnya.

Dia menyebutkan, pada pelaksanaanya, ada peran penting lebih yang dijalankan pemerintah desa, BPD beserta masyarakatnya dalam pengelolaan keuangan bantuan dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai ketentuan yang ada sekarang, yaitu “Desa Membangun.”

Menurut Wawan, setiap program yang dilaksanakan harus dibuktikan dengan pengadministrasian, dan pelaporannya pun lebih ketat. Jika tidak ada pelaporan jelas, maka pemerintah desa tidak bisa mencairkan anggaran yang telah tersedia.

Perwal yang memuat tentang pelaksanaan keuangan dan pembangunan desa, tentu menjadi tugas berat kepala desa dan aparatnya. Untuk itu, Perwal tersebut akan langsung disosialisasikan setelah ditandatangani oleh Walikota.

“Jadi bukan hanya pemangku jabatan yang tahu tentang aturan, namun masyarakat umum juga diberikan kewenangan untuk mengetahui beban tugas tersebut, supaya bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di desa, sesuai amanat UU Desa,” tandasnya.

Pihaknya yakin semua desa bisa melaksanakan tata kelola keuangan dengan baik, agar kades tidak terjerembab pada kasus hukum, dan setiap tahunnya desa bisa mendapatkan dana bantuan pusat.

Upaya untuk menyelesaikan Perwal tersebut, pihaknya telah melakukan konsul ke Kemendagri. Namun, hasil dari konsulnya itu menurut Wawan ada hal yang bisa dijelaskan, ada pula beberapa hal yang belum bisa dijelaskan Kemendagri. Karena memang Kemendagri masih membuat beberapa aturannya. (Nanks/Koran-HR)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...