Lokasi area eksplorasi pertambangan pasir kwarsa yang bakal dilakukan CV. Cidolog Resources, di Blok Ceuri, Dusun Sukamanah, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis. Photo: Deni Supendi/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Perusahaan pertambangan CV. Cidolog Resources, menyatakan bahwa lokasi pertambangan yang ada di Blok Ceuri, Dusun Sukamanah, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, merupakan bekas Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Adiguna dengan komoditas tambang pasir besi.
“Tetapi, karena komoditas pasir besi WIUP tersebut tidak ekonomis, hanya 18 persen, sedangkan nilai ekonomis terbaik pasir besi adalah 64 persen, pada tahun 2004, PT. Adiguna tidak melanjutkan eksplorasi ataupun eksploitasi pasir besi tesebut,” kata Direktur CV. Cidolog Resources, Jenal Efendi, ketika ditemui Koran HR, di Kantor BPPT Ciamis, Senin (16/2/2015).
Jenal menuturkan, saat ini pihaknya sudah mendapat ijin dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Ciamis, untuk melakukan eksplorasi atau penelitian tentang komoditas mineral bukan logam sedimen bahan baku semen atau pasir kwarsa.
Diakui Jenal, proses untuk mendapatkan ijin tersebut sudah ditempuh sejak awal tahun 2014. Dan baru pada September 2014, ijin eksplorasi yang dia ajukan mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, dengan menerbitkan ijin eksplorasi tersebut.
Menurut Jenal, potensi kandungan pasir kwarsa tersebut berada di areal lahan milik masyarakat yang mencapai sekitar 200 hektar. Tapi, pada tahapan kali ini, pihaknya akan melakukan eksplorasi pada lahan seluas 3,03 hektar.
Sependapat dengan itu, Johan, mitra kerja Jenal, mengaku, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan PT. Indocemen atau Tiga Roda, untuk menampung hasil pertambangan pasir kwarsa atau bahan baku semen dari wilayah Cidolog tersebut. Namun demikian, pihaknya akan segera melakukan eksplorasi untuk secepatnya mendapatkan hasil. (Deni/Koran-HR)