Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Koordinator MPKP Kecamatan Cijulang, Agol mengaku sangat kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan Penjabat Bupati Pangandaran, yang menempatkan pejabat bermasalah pada posisi strategis.
“Ada salah satu pejabat berinisal M, yang diduga melakukan pemalsuan tandatangan tapi malah mendapat posisi yang strategis,” kata Agol, Selasa (24/02/2015). [Baca juga: MPKP Punya Bukti Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Pangandaran]
Agol menilai, seharusnya pejabat yang bersangkutan diberi sangsi karena telah melakukan tindakan melanggar hukum. Dan apabila hal seperti itu dibiarkan, tentunya akan berdampak buruk terhadap roda Pemerintahan Pangandaran.
Sebelumnya, masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran (MPKP) menggelar audiensi dengan Penjabat Bupati Pangandaran, Drs. H. Endjang Naffandy, Selasa (24/2/2015), di Aula Setda Pangandaran. Pada audiensi tersebut, massa dari MPKP mempertanyakan persoalan rotasi mutasi dan promosi jabatan yang belum lama ini terjadi lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (Mad/Koran-HR)