Ilustrasi Pasir Besi. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga Dusun Sukamanah, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berharap, pembukaan kembali areal tambang pasir yang ada di wilayah itu tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan.
Asep, warga Dusun Sukamanah, ketuka ditemui Koran HR, Jum`at (13/2/2015) lalu, mengatakan, sudah hampir beberapa tahun belakangan ini lokasi penambangan pasir di wilayah tersebut sepi aktifitas. Menurut dia, setelah hengkangnya perusahaan penambangan pasir besi, PT. Adiguna, lokasi penambangan itu menjadi tidak tersentuh pihak swasta.
“Kemudian setelah mendengar ada rencana pembukaan kembali, masyarakat disini ada yang merasa senang sekaligus ada juga yang merasa khawatir,” katanya. [Baca juga: Nilai Ekonomis Pasir Besi di Cidolong Ciamis Hanya 18 Persen]
Bagi masyarakat yang merasa senang, kata Asep, mereka memiliki harapan untuk ikut bergabung atau berkerja dengan perusahaan penambangan tersebut. Sedangkan bagi mereka yang merasa khawatir, alasannya karena takut lingkungan menjadi rusak.
Namun begitu, Asep berharap, pihak perusahaan yang akan melakukan aktifitas penambangan pasir di wilayah itu, terlebih dahulu mensosialisasikan tentang dampak positif dan negatif yang nantinya akan ditimbulkan. [Baca juga: BPPTPM Ciamis Sudah Keluarkan Ijin Pertambangan Pasir Besi di Cidolog]
Pada kesempatan yang sama, Supyan (55), tokoh masyarakat Dusun Sukamanah, menuturkan, sebagian besar warga berkeinginan, setelah semua pasir yang ada di kawasan itu diambil, kawasan itu berubah menjadi areal pesawahan.
“Sekarang lokasinya berbukit. Nah nanti, kalau pasirnya sudah diambil, kami ingin areal itu menjadi lahan sawah,” katanya.
Warga Cimaragas Minta Komitmen Perusahaan
Sementara itu, menanggapi pembukaan kembali areal tambang pasir di wilayah Kecamatan Cidolog, sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Cimaragas, berharap pihak perusahaan membuat komitmen terkait akses jalan di wilayah Cimaragas yang bakal dilalui kendaraan pengangkut pasir.
Lacep, tokoh masyarakat Desa Raksabaya, Cimaragas, Jum`at (13/2/2015), mengatakan, komitmen antara perusahaan penambang pasir dengan masyarakat perlu dibuat. Salah satunya tentang komitmen perusahaan apabila aktiftas distribusi pasir mengakibatkan kerusakan pada infastruktur jalan di wilayah lain, misalnya Desa Raksabaya. (Deni/Koran-HR)