Banjar, (harapanrakyat.com),- Adanya penolakan dari warga Jl. Perintis Kemerdekaan, terkait rencana Pemkot Banjar, Jawa Barat, yang akan merelokasi PKL Alun-alun, ditanggapi pihak Satpol PP Kota Banjar.
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., M.Si., menegaskan, rencana tersebut sudah difikirkan pihaknya secara matang.
“Kami sudah difikirkan matang-matang, dan jalan provinsi itu bila dipergunakan untuk kepentingan pemerintah, maka dapat ditutup sementara,” ujarnya, kepada HR Online, Kamis (26/02/2015).
Yayan juga menambahkan bahwa, inti dari pemindahan tersebut adalah lebih mengarah pada penertiban, dan itu pun hanya diberlakukan Sabtu malam sampai hari Minggu, yakni dari jam 17.00-09.00 WIB.
“Rencana ini mengkaji dari Perda Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2004 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan,” kata Yayan. (Hermanto/R3/HR-Online)