Ilustrasi pencurian motor. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sebuah motor Supra X Warna Silver dengan nopol Z 3313 WU milik Ruli, seorang petani, diembat maling saat diparkir di pinggir sawah atau tepatnya di Dusun Cigobang RT 30/RW 08 Desa Karangpaninggal Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Aksi pencurian ini terjadi di siang bolong atau Senin (02/02/2015), sektiar pukul 12.30 WIB.
Kepada HR, Selasa (03/02/2015) pagi, Ruli mengaku saat itu motornya diparkir di pinggir jalan yang berdekataan dengan areal persawahan. Menurutnya, dirinya sudah terbiasa memparkir motornya di tempat itu apabila beraktifitas di sawah. “Jarak penyimpanan motor dengan sawah yang sedang saya garap tidak terlalu jauh. Bahkan, dari sawah pun terlihat motor saya terparkir,” ujarnya.
Namun demikian, kata Ruli, selama dirinya menggarap sawah, memang tidak memperhatikan motornya. Karena biasanya memparkir di tempat itu selalu aman.
“Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, ketika saya khendak pulang ke rumah, betapa kagetnya saat melihat motor sudah raib. Saya waktu itu sempat mencari, namun hasilnya nihil,” ucapnya.
Setelah dicari bersama temannya, ternyata tidak membuahkan hasil, Ruli pun langsung melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Lakbok. “ Baru kali ini terjadi pencurian kendaraan di sini. Biasanya tidak pernah terjadi dan selalu aman,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Lakbok AKP Edih Permana membenarkan ada pencurian tersebut. Dia pun menghimbau agar para pemilik motor menggunakan kunci ganda apabila motornya diparkir di tempat umum. “Kita saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait hilang motor petani tersebut. Memang aksi pencurian motor saat ini tengah marak,” ujarnya. (Ntang/R2/HR-Online)