Banjar, (harapanrakyat.com),- Puluhan guru sukwan dari sejumlah SD dan SMP di Kota Banjar, mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar, Selasa (17/02/2015), sekitar jam 13.00 WIB. Mereka mendesak DPRD agar memperjuangkan nasibnya supaya diangkat sebagai guru PNS.
Keluh kesah nasib guru sukwan tersebut terungkap dalam dialog antara mereka dengan Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, bertempat di ruang sidang Gedung DPRD.
Puluhan guru sukwan itu meminta DPRD, Disdik, dan BKPPD memperjuangkan nasib mereka yang selama ini belum jelas. Padahal, diantara mereka banyak yang sudah mengabdikan diri selama 10 hingga 20 tahun dengan menerima honor dari pihak sekolah sebesar Rp.200 ribu per bulan.
Ketua Asosiasi Sukwan PGRI Kota Banjar, Tantan Bustanul Arifin, mengatakan, dari segi materi memang belum ada, terutama di sekolah negeri. Karena, honor sebesar itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jumlah guru sukwan di Kota Banjar saat ini mencapai 1.200 orang. Kami berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kepada guru sukwan agar bisa diangkat secara otomatis menjadi PNS,” ujarnya.
Menurutnya, tugas guru sukwan tidak ada bedanya dengan dengan guru honorer atau PNS, mereka sama-sama bekerja mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa. Sehingga, kesejahteraannya pun harus diperhatikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, H. Dahlan, SH., mengatakan, kebijakan mengenai tes CPNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena segala sesuatunya ditentukan dari pusat.
“Sampai saat ini belum ada prioritas bagi sukwan. Kami memang pernah mengajukan ke pusat pada saat Walikota Banjar sebelumnya, yakni sekitar tiga tahun ke belakang. Namun, hingga kini belum mendapatkan keputusan bisa atau tidak dari pusat,” jelas Dahlan. (Hermanto/R3/HR-Online)