Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita BanjarDi Banjar, Perwal Pengelolaan Keuangan Desa Segera Rampung

Di Banjar, Perwal Pengelolaan Keuangan Desa Segera Rampung

Rapat koordinasi Kepala Desa/Lurah dan Camat se-Kota Banjar membahas tahap akhir penyusunan Peraturan Wali (Perwal) Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Setda Kota Banjar. Foto: Nanang S/HR.

Rapat koordinasi Kepala Desa/Lurah dan Camat se-Kota Banjar membahas tahap akhir penyusunan Peraturan Wali (Perwal) Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Setda Kota Banjar. Foto: Nanang S/HR.
Rapat koordinasi Kepala Desa/Lurah dan Camat se-Kota Banjar membahas tahap akhir penyusunan Peraturan Wali (Perwal) Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Setda Kota Banjar. Foto: Nanang S/HR.

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengelolaan Keuangan Desa kini memasuki tahap akhir penyelesaian, dan Pemkot Banjar dalam satu minggu kedepan akan menerbitkannya.

“Rapat koordinasi yang telah dilakukan bersama pihak terkait dalam penyusunan Perwal, Alhamdulillah saat ini memasuki tahap akhir,” jelas Krisdianto, Kasi Pemerintahan Desa, PMPDKBPol Kota Banjar, kepada HR online, Jumat, (06/02/2015).

Terbitnya 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri, menurut Krisdianto, sebagai acuan pelaksanaan teknis sangat membantu mempercepat penyusunan Perwal.

Keempat Permendagri tersebut diantaranya, Permendagri No 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendagri Pilkades dan Permendagri Produk Hukum Desa.

“Paling lambat minggu depan, Perwal yang dinanti-nanti Kepala Desa akan segera terbit dan disyahkan Walikota Banjar,” tukasnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Waringinsari, Misbahudin, yang mengikuti Rakor di ruang rapat Setda. Menurutnya, hasil Rakor tadi dinyatakan Perwal akan segera terbit.

“Dalam Perwal tersebut, kami akan mengetahui secara pasti anggaran desa yang akan diterimanya terutama dari APBN sebagaimana UU Desa. Setelah itu, akan segera menyusun rencana kerja dan APBDes 2015,” ujarnya. (Nanang S/R1/HR-Online)

Mengenal Fenomena Smiley Face pada 25 April 2025 di Langit Fajar

Mengenal Fenomena Smiley Face pada 25 April 2025 di Langit Fajar

Kabar akan terjadinya fenomena smiley face di langit Indonesia pada 25 April 2025 nanti, berhasil mencuri perhatian publik. Fenomena astronomi langka yang mirip dengan...
Pasangan Lansia Asal Cimalaka Sumedang Akhirnya Berangkat Haji Setelah Menunggu 10 Tahun

Pasangan Lansia Asal Cimalaka Sumedang Akhirnya Berangkat Haji Setelah Menunggu 10 Tahun

harapanrakyat.com,- Komar (78) dan istrinya Hasanah (74), pasangan lanjut usia (lansia) asal Sumedang, Jawa Barat, akhirnya bisa mewujudkan impiannya untuk berangkat menunaikan ibadah haji...
Cara Isi Akun Pembayaran FB Pro, Mulai Cuan dari Facebook

Cara Isi Akun Pembayaran FB Pro, Mulai Cuan dari Facebook

Dunia digital sekarang bukan cuma soal unggah foto atau video lucu. Facebook juga sudah berubah jadi tempat menghasilkan uang. Tapi supaya bisa menikmati fitur...
Kandungan Surat Al Kahfi Ayat 28, Pesan Keteguhan Hati

Kandungan Surat Al Kahfi Ayat 28, Pesan Keteguhan Hati

Siapa yang tidak pernah merasa dilema antara pilihan dunia dan prinsip hidup? Kadang, ada momen ketika seseorang berhadapan pada tekanan sosial yang besar. Entah...
Sanksi Denda PSSI untuk Persebaya

Sanksi Denda PSSI untuk Persebaya dan Persija, Ini Penyebabnya

Sanksi denda PSSI untuk Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta menjadi kabar kurang mengenakan bagi kedua tim tersebut, termasuk bagi para suporternya. Diketahui PSSI menjatuhkan sanksi...
Terkait Reaktivasi Kereta Api Banjar-Cijulang, Ini Respons Bupati Pangandaran

Terkait Reaktivasi Kereta Api Banjar-Cijulang, Ini Respons Bupati Pangandaran

harapanrakyat.com,- Rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Cijulang Pangandaran oleh PT KAI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapat respons beragam dari masyarakat. Warga khususnya Kota...