Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Sekda Pangandaran, Mahmud, SH, MH, mengatakan, adanya dua pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Pangandaran yang diturunkan jabatannya ke eselon IV, pada rotasi dan mutasi jabatan beberapa waktu lalu, karena pejabat tersebut tersandung kasus pemalsuan dan prosesnya sudah ditangani oleh Inspektorat Pangandaran.
“Dua pejabat ini tersandung dalam kasus yang berbeda. Pejabat A karena kasus pemalsuan tandatangan atasannya. Sementara pejabat B, karena kasus pemalsuan keterangan pada administrasi pernikahannya,” katanya, ketika dihubungi HR, Selasa (10/02/2015).
Namun begitu, Mahmud enggan menyebutkan nama dan jabatan kedua pejabat tersebut. “ Saya tidak mau menyebutkan nama dan jabatan kedua pejabat tersebut, karena alasan kemanusiaan,” katanya.
Ketika HR mencoba mencocokan nama kedua pejabat tersebut pun Mahmud tetap enggan menyebutkan. “Saya tidak membenarkan apakah pejabat yang dimaksud adalah dua nama yang tadi Anda (HR) sebutkan,” ujarnya.
Hanya, menurut Mahmud, pejabat yang tersandung kasus pemalsuan tandangan atasannya, kini sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. “Menurut laporan yang saya terima, polisi sudah memeriksa kasus tersebut. Katanya ada yang melaporkan ke polisi,” ujarnya.
Ketika sudah masuk ranah hukum, tambah Mahmud, berarti sudah bukan lagi wilayah kewenangan pihaknya. “Hanya, dari aturan kepegawaian, pejabat tersebut sudah diberi sanksi dengan diturunkan jabatannya,” katanya.
Sementara terkait pajabat yang tersandung kasus pemalsuan keterangan administrasi pernikahan, Mahmud mengatakan, kasus itu muncul setelah ada laporan dari istrinya. “ Kasusnya memang pribadi, tidak menyangkut urusan dinas. Namun demikian, kami tetap memberikan sanksi kepada pejabat tersebut,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)