Mamad (35), penderita sakit jiwa, di Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis ini, terpaksa harus dipasung oleh keluarganya karena sering mengamuk. Foto: Heri Herdianto/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menerjunkan tim dokter spesialis jiwa untuk memeriksa 51 warga Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, yang dilaporkan mengalami gangguan sakit jiwa. Langkah ini diambil menyusul santernya pemberitaan di sejumlah media terkait tingginya angka penderita gangguan jiwa di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg. Engkan Iskandar, mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan 4 dokter spesialis jiwa dan para medis untuk memeriksa 51 warga yang dilaporkan mengalami gangguan jiwa.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan tingkatan gangguan jiwa yang diderita oleh 51 warga yang dilaporkan mengalami sakit jiwa,” katanya, kepada HR, Selasa (27/01/2015).
Engkan menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, warga yang diidentifikasi mengalami sakit jiwa hanya sebanyak 26 orang. Sementara sisanya tidak masuk dalam kategori penderita gangguan jiwa. “ Informasi dari warga awalnya sebanyak 51 orang. Namun, setelah diperiksa oleh tim dokter yang dibantu petugas Puskesmas setempat, ternyata warga yang mengalami sakit jiwa hanya 26 orang,” imbuhnya.
Menurut Engkan, 25 warga yang tidak masuk kategori penderita gangguan jiwa, ternyata hanya mengalami keterbelakangan mental dan cacat fisik. Sedangkan 26 orang lainnya sudah dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa.
“Nah, tim dokter selanjutnya akan memeriksa tingkatan gangguan jiwa yang dialami oleh 26 warga tersebut. Apakah mereka masuk kategori gangguan sakit jiwa berat, sedang atau ringan,” ujarnya.
Setelah diketahui tingkatan gangguan sakit jiwanya, lanjut Engkan, kemudian pihaknya akan melakukan upaya penyembuhan bagi ke 26 warga tersebut. “Terutama bagi yang masih ringan tingkat gangguan jiwanya, akan kita upayakan untuk pulih kembali,” katanya. (Bgj/Koran-HR)