Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, menegaskan, jelang Pilkada siapapun orang yang berniat mencalonkan diri berhak melakukan penjajakan dengan mitra koalisinya. Dia pun tidak menapik bahwa sering hadir dengan Penjabat Bupati, H. Endjang Naffandy, di hadapan publik merupakan salah satu penjajakan untuk kerjasama di Pilkada Pangandaran.
“Bisa juga saya sering bareng dengan Pak Endjang dalam rangka penjajakan kerjasama di Pilkada. Tapi, saat ini baru sebatas penjajakan, belum sampai kepada kesepakatan. Kalau nanti ternyata cocok, ya lanjut. Kalau tidak cocok, mungkin tidak jadi kerjasamanya,” ujarnya sembari tertawa, saat dihubungi HR, Selasa (06/01/2015).
Sebelumnya, Ketua Presidium H. Supratman akhir-akhir ini tampak sering hadir bersama Penjabat Bupati, Endjang Naffandy, di sejumlah acara yang mengundang massa banyak. Bahkan, politisi senior ini ikut hadir di acara rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran pejabat Pemkab Pangandaran, di Gedung Islamic Centar Parigi, Senin (05/01/2015).
Ikut hadirnya Supratman di acara tersebut mengejutkan sejumlah pihak. Bahkan, Supratman duduk di samping Endjang untuk memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran. (Mad/Koran-HR)