Ini salah satu lokasi di wilayah Waringinsari yang memproduksi gula daur ulang. Photo : Nanang Supendi/ HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah pengrajin gula merah atau penderes di wilayah Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, merasa dirugikan oleh pengepul yang memproduksi gula merah daur ulang.
Yayan (42), penderes sekaligus pengrajin gula asal Dusun Sukarahayu, RT 06 RW 08, Waringinsari, Jum`at (9/1/2015), membenarkan bahwa pengrajin gula dirugikan oleh pengepul yang memproduksi gula merah daur ulang.
“Gula hasil daur ulang harganya sama dengan harga gula yang kami (pengrajin) buat. Padahal dari sisi kualitas pastinya sangat berbeda jauh. Kami mengolah nira langsung menjadi gula. Sedangkan mereka (tengkulak) membeli gula BS (barang sisa) dari Jawa Tengah dan mendaur ulangnya dengan mencampurkan gula pasir dan tepung,” ungkapnya.
Nana (43), pengrajin gula dari Dusun Kedungwaringin, RT 10 RW 06, mengatakan, saat ini pengepul gula memproduksi gula daur ulang dalam skala besar (tonan). Pengepul atau tengkulak juga dengan seenaknya mengatur harga gula di pasaran.
“Memang itu dilakukan tengkulak untuk mensiasati tingginya permintaan pasar. Namun kami semakin terjerat oleh mereka. Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Bila seperti ini, bagaimana dengan nasib usaha kami,” tanyanya penuh ketus.
Pada kesempatan itu, Ketua BPD Waringinsari, Sudio, mengungkapkan perlunya uji laboratorium terhadap gula daur ulang. Setelah itu, baru bisa diketahui apakah gula daur ulang itu bisa dikonsumsi atau tidak. Termasuk juga dari sisi legalitas, perijinan, kesehatan dan lain sebagainya. (Nanks/R4/HR-Online)