Photo ilustrasi.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Nana Suryana, menilai, Pemerintah Kota Banjar lamban dalam merespon turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium bersubsidi. Pasalnya, setelah harga BBM secara nasional turun, namun belum ada tanda-tanda penurunan harga barang kebutuhan pokok maupun ongkos angkutan umum. Alasannya karena belum ada intruksi dari dinas terkait.
Kondisi di lapangan, ongkos angkutan umum (angkot) dan harga sembako masih tinggi. Untuk itu, kata Nana, pihaknya meminta Pemkot Banjar segera menyikapi permasalahan tersebut.
“Pejabat publik, dalam mengambil kebijakan terkait pelayanan transportasi massa, sebaiknya harus cepat merespon dan melakukan upaya koordinasi,” ujarnya, kepada HR Online, Kamis (22/01/2015).
Menurut dia, untuk menandatangani SK penurunan harga tersebut tidak perlu menunggu walikota atau gubernur, tapi unsur di bawahnya, seperti halnya kepala dinas juga bisa. Pejabat terkait tidak boleh lamban dalam menyikapi persoalan itu.
Sebab, transportasi dan harga bahan pokok merupakan kebutuhan semua lapisan masyarakat, sehingga mereka akan merasakan dampaknya, baik yang miskin maupun orang kaya.
Nana menyebutkan, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, untuk angkutan regional atau angkutan dalam provinsi merupakan kebijakan gubernur. Sementara untuk tariff angkutan lokal atau dalam kota merupakan kebijakan walikota/bupati.
“Semua orang di NKRI ini tahu kalau BBM sudah dua kali turun. Kemarin dasar pengusaha atau pemerintah menaikkan karena adanya kenaikan harga BBM. Artinya, sekarang karena sudah turun kembali maka semua juga harus turun,” tukasnya. (Nanang/R3/HR-Online)