Nanang Permana, SH,
Ciamis (harapanrakyat.com),-
Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Lahan Eks Tanah Bengkok Kelurahan Ciamis dan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diperpanjang. Semula masa kerja Pansus dibatasi sampai 16 Januari 2015, dan sekarang masa kerja Pansus ditambah sampai akhir bulan Februari 2015.
Ketua Pansus, Nanang Permana, SH, ketika ditemui awak media, seusai menggelar dengar pendapat dengan sejumlah pelaku sejarah, Rabu (7/1/2015), di Gedung DPRD Ciamis, membenarkan perihal penambahan waktu masa kerja tersebut.
Nanang menuturkan, pihaknya akan menghadirkan tim ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, untuk melakukan konsultasi soal penanganan masalah eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis dan Kertasari.
“Kami ingin meminta penjelasan mengenai sisi hukum soal perubahan status tanah eks bengkok,” ucapnya. (Deni/R4/HR-Online)